PAPUA INDAH DAN DAMAI

Menyuarakan kedamaian dan keindahan bumi Papua untuk bangsa ini...

Halaman

Sabtu, 25 Januari 2014

SETELAH MSG, UNI EROPA (UE) DUKUNG INTEGRITAS TERITORIAL RI

Flagi paƄstw Unii Europejskiej

MELANESIAN SPEARHEAD GROUP (MSG)

Negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) secara tegas mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan delegasi menteri luar negeri (Menlu) negara anggota MSG saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 Januari 2014 yang lalu.

Delegasi MSG terdiri dari Menlu Fiji Ratu Inoke Kubuabola, Menlu Papua Nugini Rimbink Pato, dan Menlu Kepulauan Solomon Soalagi Clay Forau. Turut hadir pejabat tinggi MSG, HE Kaliopate Tavola, dan Yvon Faua yang mewakili Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) atau Front Pembebasan Nasional Bangsa Kanak.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam, Presiden SBY dan para menlu MSG membahas pentingnya kerjasama di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara. Pertemuan juga menyinggung soal permintaan kelompok West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) yang mengajukan keanggotaan ke dalam forum MSG.

“Masalah saling menghormati, integritas dan kedaulatan merupakan prinsip dasar hubungan kerjasama negara MSG, dan dalam kunjungan kali ini pun menegaskan prinsip tersebut,” kata Menlu RI Marty Natalegawa dalam jumpa pers usai pertemuan di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Delegasi MSG berada di Indonesia sejak Sabtu (11/1) lalu. Sebelum ke Jakarta, delegasi MSG telah berkunjung ke Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Marty menjelaskan, kunjungan ini dimaksudkan agar delegasi MSG bisa melihat secara langsung kondisi di Papua. Hasil kunjungan ke Indonesia akan menjadi pertimbangan MSG terkait langkah kelompok WPNCL yang mendaftar sebagai anggota forum MSG.

Secara tegas para delegasi MSG menyatakan bahwa organisasi Negara Melanesia sangat menghormati Kedaulatan RI dan akan secara konsisten membina hubungan yang baik.

UNI EROPA (UE)

Sidang Komisi Luar Negeri Parlemen Eropa yang dilaksanakan pada 21/1/2014 yang lalu menghasilkan beberapa keputusan, yang di antaranya adalah akan meratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-UE dan membawanya ke Sidang Pleno Parlemen Eropa untuk diterima sebagai perjanjian hukum yang mengikat antara Indonesia dan UE.

Saat ini semua Parlemen Nasional 27 negara anggota UE telah meratifikasi perjanjian yang juga memuat penegasan terhadap kedaulatan, integritas, territorial, dan keutuhan wilayah Indonesia, serta menjadi kerangka dasar hubungan Indonesia-UE yang lebih komprehensif dan strategis.

Dengan demikian, keutuhan wilayah Indonesia merupakan suatu elemen hukum yang mengikat dalam hubungan Indonesia-UE.

Isu Papua Barat

Dalam kesempatan yang diberikan oleh Ketua Sidang, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno, menyampaikan pandangan bahwa pemekaran Papua merupakan bagian dari program desentralisasi nasional yang dilakukan sejak 1999.

“Prosesnya pun dilakukan setelah diadakan dialog antara pemerintah pusat dengan daerah, di mana dasar hukum pemekaran Papua adalah UU, yang disusun secara demokratis di dalam parlemen Indonesia,” papar Dubes.

Bahkan, lanjut Dubes, kalangan masyarakat dan akademisi Papua pula yang menyusun RUU Otonomi Khusus Papua 2001.

“Oleh karena itu pernyataan bahwa selama 15 tahun terakhir tidak ada perubahan sama sekali merupakan pernyataan menyesatkan atau misleading,” tegas Dubes.

Dikatakan, semua Presiden RI sejak 1999 telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan, memberikan ruang bagi warga Papua untuk mengatur diri sendiri melalui otonomi, dan juga melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait.

​Menurut Dubes, Indonesia dalam hal ini dapat belajar dari UE dalam menghadapi separatisme di mana menurut laporan Polisi Eropa, EUROPOL, pada tahun 2012 terdapat 167 serangan separatis dan aparat keamanan Eropa telah menahan 257 orang atas tuduhan terorisme separatis.

“Berbeda dengan Indonesia, UE menggolongkan serangan separatis sebagai tindak terorisme. Pengalaman Eropa ini penting untuk dipelajari oleh Indonesia,” demikian Dubes.

Diskusi Sub Komite HAM

Dalam diskusi mengenai Papua Barat yang diselenggarakan oleh Sub Komite HAM Parlemen Eropa pada 23/1/2014, anggota Parlemen Eropa, Ana Gomes, kembali menekankan arti penting Perjanjian Kemitraan Komprehensif bagi hubungan Indonesia-UE.

Menanggapi pernyataan anggota masyarakat madani Indonesia yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Ana Gomes menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Brussel merupakan bukti nyata kemajuan pesat demokratisasi Indonesia, di mana mereka dapat bepergian ke Eropa tanpa dihalangi oleh pemerintah Indonesia.

Dikatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah sedemikian maju sehingga UE dan Indonesia kini memiliki Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-UE yang membuka kesempatan luas bagi pengembangan kerjasama, termasuk bidang HAM.

“Ketika saat saya bertugas di Indonesia pada 1999, masalah Papua tabu dibicarakan dan kini hal ini menjadi suatu hal yang biasa dibicarakan di berbagai forum di Indonesia,” tandas Gomes.

​Sementara itu anggota Parlemen Eropa asal Lithuania, Leonidas Donskis, menyatakan bahwa yang diperlukan sebenarnya adalah dialog budaya antar berbagai pihak dan bukan dialog politik.

​Sedangkan Morgan McSwiney yang mewakili European External Action Service (EEAS) yaitu Kantor Urusan Politik Luar Negeri dan Pertahanan UE menyampaikan bahwa Indonesia adalah contoh baik demokratisasi yang sukses.

“Model Indonesia perlu menjadi rujukan di Timur Tengah dan Indonesia juga telah memberikan inspirasi bagi Myanmar,” demikian McSwiney.

McSwiney menekankan bahwa EU mendukung kesatuan wilayah Indonesia dan Dialog HAM UE-Indonesia yang telah berjalan selama empat kali merupakan suatu forum yang sangat positif dan konstruktif antara Indonesia dan UE dalam membahas HAM.

Diskusi membahas Papua Barat ini dihadiri oleh 4 orang anggota Parlemen Eropa dari total 164 anggota Parlemen Eropa yang duduk di Komite Hubungan Luar Negeri.Diskusi tersebut berlangsung selama 45 menit dengan 9 pembicara, dan merupakan bagian dari diskusi umum Sub Komite HAM tentang berbagai masalah HAM dan administrasi internal Sub Komite yang berlangsung selama dua hari. Sub Komite HAM juga mengadakan diskusi tentang efisiensi 40 lebih Dialog HAM antara UE dengan berbagai negara di dunia.



Sumber:

http://news.detik.com/read/2014/01/25/023548/2477915/10/3/ue-tegaskan-dukungan-integritas-teritorial-ri

http://www.jurnas.com/news/120513/Organisasi_Negara_Melanesia_Hormati_Kedaulatan_RI/1/Nasional/Politik-Keamanan

0 komentar:

Posting Komentar