Marty Natalegawa dan William Hague (29/1) |
Kendati pemberitaan tersebut sempat menjadi perdebatan, Hague mengatakan hal itu tidak akan mengubah kebijakan negara pimpinan PM David Cameron itu. Ia menegaskan, meski Inggris sangat menghormati hak asasi manusia, tetapi Inggris akan tetap mendukung kedaulatan penuh Indonesia di wilayah NKRI.
Hal tersebut disampaikan oleh Hague usai melakukan pertemuan dengan Menlu RI, Marty Natalegawa di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri kemarin (29/1). Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama sang Menlu sejak kunjungan terakhir pada delapan tahun lalu.
“Inggris sepenuhnya mendukung integritas Indonesia. Tidak ada keraguan posisi mengenai isu terkait hal itu (Papua dan Papua Barat). Kebijakan kami juga sama mengenai demokrasi. Kami jelas mendukung keutuhan negeri ini,” kata Hague.
Sebelumnya, aksi pembukaan kantor perwakilan OPM oleh Benny Wenda pada akhir April 2013 lalu sempat membuat geram Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto sampai harus memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Mark Canning.
Dia menjelaskan pembukaan kantor perwakilan di kota Oxford itu turut dihadiri oleh wali kota dan anggota DPR setempat. Padahal, selama ini Pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen tidak pernah mendukung kegiatan tersebut. Djoko menyebut secara formal Inggris mengakui kedaulatan NKRI atas Papua.
Pernyataan serupa juga pernah dilontarkan oleh Menlu Marty. Dia mengatakan kendati OPM berhasil membuka kantor perwakilan di Oxford, bukan berarti negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth II itu mendukung gerakan separatisme di Papua. Sebaliknya mereka sudah berulang kali menegaskan bahwa sikap pemerintah kota tidak mencerminkan kebijakan luar negeri Inggris.
Marty malah meminta agar isu mengenai pembukaan kantor itu tidak dibesar-besarkan, karena justru malah akan dijadikan forum bagi Benny dalam menyuarakan perjuangannya. (red)
Sebelumnya, aksi pembukaan kantor perwakilan OPM oleh Benny Wenda pada akhir April 2013 lalu sempat membuat geram Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto sampai harus memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Mark Canning.
Dia menjelaskan pembukaan kantor perwakilan di kota Oxford itu turut dihadiri oleh wali kota dan anggota DPR setempat. Padahal, selama ini Pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen tidak pernah mendukung kegiatan tersebut. Djoko menyebut secara formal Inggris mengakui kedaulatan NKRI atas Papua.
Pernyataan serupa juga pernah dilontarkan oleh Menlu Marty. Dia mengatakan kendati OPM berhasil membuka kantor perwakilan di Oxford, bukan berarti negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth II itu mendukung gerakan separatisme di Papua. Sebaliknya mereka sudah berulang kali menegaskan bahwa sikap pemerintah kota tidak mencerminkan kebijakan luar negeri Inggris.
Marty malah meminta agar isu mengenai pembukaan kantor itu tidak dibesar-besarkan, karena justru malah akan dijadikan forum bagi Benny dalam menyuarakan perjuangannya. (red)
0 komentar:
Posting Komentar