Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato |
“Saya tidak melihat adanya bukti (pelanggaran HAM),” kata dia ketika ditanya wartawan di kompleks kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1) petang.
Kunjungan para menlu negara yang tergabung dalam Persatuan Negara-negara Melanesia (MSG), kata dia, sudah rampung. Hasilnya akan dibuat dalam rekomendasi bersama.
Isu pelanggaran HAM merupakan hal yang dianggap oleh pegiat pro kemerdekaan Papua Barat menjadi alasan bahwa Papua harus lepas dari Indonesia. Hal ini juga disuarakan oleh Koalisi Pembebasan Papua Barat (WPNCL) yang mendapatkan dukungan dari negara Vanuatu dengan mengusulkan Papua Barat masuk dalam MSG.
“Tugas kami sudah selesai di sini,” kata Pato lagi.
Kunjungan para delegasi MSG ke Indonesia berlangsung sejak 11 Januari. Mereka berkunjung antara lain ke Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Delegasi terdiri dari Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Fiji HE Ratu Inoke Kubuaboka, Menteri Luar Negeri dan Keimigrasian Papua Nugini Rimbink Pato, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Internasional Kepulauan Solomon Ciay Forau, Perwakilan Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) atau delegasi Pembebasan Bangsa Kanak Yvon Faua dan Pejabat Tinggi Melanesian Spearhead Group (MSG) HE Kaliopate Tavola. (red)
0 komentar:
Posting Komentar