PAPUA INDAH DAN DAMAI

Menyuarakan kedamaian dan keindahan bumi Papua untuk bangsa ini...

Halaman

Senin, 27 Oktober 2014

KECAMAN AKTIVIS PAPUA ATAS PENANGKAPAN RAMBO

Kelompok Kriminal Bersenjata (foto: ilustrasi)

Jayapura - Polda Papua menangkap tokoh dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini melakukan aksi kekerasannya di Papua. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli mengatakan, ada enam orang yang ditangkap. Mereka merupakan orang-orang yang selama ini dicari oleh kepolisian.

Menurut dia penangkapan tersebut dilakukan atas sejumlah kasus kejahatan seperti beberapa penembakan dan penyerangan di Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo kemarin dalam siaran persnya mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Minggu (26/10/2014) pukul 13.00 WIT. 

Dalam penangkapan tersebut dibekuk enam orang KKB oleh timsus Polda bekerja sama dengan Polres Jayawijaya , Brimob Polda, dan TNI. Pudjo mengatakan keenam orang tersebut dibekuk di Hotel Boulevard Jalan Patimura Wamena. Dua diantara adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda (27) dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30).

Kecaman Aktivis Papua

Tidak hanya mengganggu masyarakat dan pemerintah setempat, aktivitas kelompok kriminal bersenjata ini juga sering mendapat kecaman dari aktivis Papua lainnya. Di masa lalu, dalam Kongres pembentukan WPNA, tanggal 15 Juli 2004 di Wewak, Papua New Guinea yang dihadiri oleh Jacob Rumbiak, Edison Waromi, Stepanus Paigy, Kaliele, Sonny Mosso, Theryanus Yoku, Herman Wanggai dan Jonah Wenda, mengkritik pola perjuangan OPM faksi militer yang sering disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut Jacob Rumbiak mengutuk keras aksi faksi militer, karena selain kriminal mereka dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga rentan dianggap sebagai organisasi teror. 

Secara terpisah tokoh muda yang juga digadang-gadang sebagai Ketua KNPB, Victor Yeimo, juga mengkritik pola perjuangan kelompok kriminal tersebut. Ia menyampaikan bahwa anggota kriminal bersenjata layak dijadikan DPO karena perjuangannya berdasarkan kekerasan. 

"Mereka itu (KKB, red) layak dijadikan DPO, karena sering melanggar HAM", ungkap Yeimo.

Aktivitas kelompok kriminal yang sering disebut kelompok faksi militer OPM ini memilih kekerasan sebagai ciri dari aktivitasnya. Pemerasan terhadap masyarakat sekitar dan pemerintah daerah tentu sangat jauh dari harapan masyarakat dan Pemda yang selalu ingin mensejahterakan masyarakat. 

Dengan adanya kelompok kriminal ini tentu aktivitas pembangunan di wilayah terhambat. Hal ini mengakibatkan masyarakat sekitar yang kerap mengalami kekerasan dan intimidasi oleh kelompok ini menginginkan aksi mereka ditumpas habis. 

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli mengatakan pula bahwa penangkapan terhadap dua “Rambo” tersebut merupakan hasil informasi dari masyakarat.

"Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Minggu (26/10) kemarin. 

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut hanya kelompok kriminal yang menggunakan senjata demi kepentingan kelompoknya. Tidak peduli kemana moncong senjata itu mereka todongkan, bisa kepada aparat keamanan atau masyarakat Papua sendiri. (red)

0 komentar:

Posting Komentar