PAPUA INDAH DAN DAMAI

Menyuarakan kedamaian dan keindahan bumi Papua untuk bangsa ini...

Halaman

Minggu, 02 Februari 2014

PATROLI GABUNGAN TNI-POLRI GAGALKAN LATIHAN MILITER GSP/B DAN AMANKAN 18 PUCUK SENJATA


Yapen - Patroli gabungan TNI-POLRI berhasil menggagalkan kegiatan latihan militer Gerakan Separatis Papua / Bersenjata (GSP/B) di wilayah Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, pimpinan Fernando Warobai pada 01/02/2014 di Kampung Sasawa, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Setelah mendapat informasi bahwa di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat telah berlangsung latihan militer yang dilakukan oleh kelompok GSP/B wilayah Yapen Barat, maka aparat gabungan TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan penyergapan. Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Dandim 1709/YW, Letkol Inf Dedi Iswanto, dan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Anwar Narsim.

Setelah tiba di perbatasan Kp. Mariarotu dan Kp. Kanawa tepatnya di sungai Semboi, tim patroli gabungan TNI-POLRI mendapat gangguan tembakan, dan selanjutnya terjadi kontak tembak yang menyebabkan kelompok GSP/B mundur ke arah pantai. Setelah keadaan dapat dikuasai oleh tim patroli gabungan TNI-POLRI, selanjutnya patroli gabungan melakukan penyisiran dan ditemukan gapura bertuliskan “ Anda memasuki Sonah Merah “, serta satu buah bendera Bintang Kejora. Setelah sampai di kawasan Kp. Sasawa, tim melakukan penyisiran di tepi pantai dengan menggunakan speed boat, namun tiba-tiba mendapat gangguan tembakan kembali dari kelompok GSP/B dan terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Praka Nur Hasim, anggota Kodim 1709/YW luka ringan (lecet/goresan di pinggang kanan bagian belakang) dan Aipda Robert anggota Polres Yapen luka tembak di paha kanan luar, serta satu orang masyarakat sipil sebagai motoris speed boat luka lecet. 

Setelah kontak tembak dengan kelompok GSP/B tersebut, mereka melarikan diri dan selanjutnya tim patroli gabungan TNI-POLRI melaksanakan pembersihan. Dari hasil pembersihan tersebut didapatkan hasil 1 orang anggota GSP/B tewas di tempat atas nama Yohasua Arampayai, serta senjata rakitan laras panjang 15 pucuk, pistol rakitan 3 Pucuk beserta puluhan munisi, bendera bintang kejora 2 lembar, pakaian loreng 22 buah, dokumen kegiatan konsolidasi, struktur TNP/B dan Konferensi I standarisasi Pertahanan Nasional, serta 10 (sepuluh) orang anggota GSP/B ditangkap dan diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kepulauan Yapen menjalani pemeriksaan.

Korban yang terkena luka ringan akibat tembakan dirawat di KSA Kodim 1709/YW dan sampai saat ini kondisinya baik sedangkan korban tewas dari kelompok GSP/B dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Serui. (red)


Sejumlah barang bukti yang diamankan di Polres Kepulauan Yapen.  (Foto: Willy/SULPA)
Sejumlah barang bukti yang diperoleh tim gabungan TNI-POLRI

munisi dan bendera bintang kejora






0 komentar:

Posting Komentar