munisi (red) |
Gubernur Papua, Lukas Enembe menuduh aparat keamanan dan militer di Papua telah menjual munisi kepada warga Papua. Menurutnya, para pelaku penembakan atau baku tembak dengan aparat keamanan di Papua seakan tak pernah kehabisan peluru. Pernyataan adanya dugaan anggota TNI-Polri yang memperjualbelikan munisi dan senjata oleh Gubernur Papua disampaikan saat melaksanakan pertemuan dengan anggota DPR pada Kamis (6/2) di Senayan, Jakarta.
Senada dengan Gubernur, anggota Komisi I DPR RI asal Papua, Yoris Raweyai, menyebutkan pula bahwa ada aparat keamanan di Papua menjual peluru kepada warga. Menurutnya, aparat keamanan yang datang ke Papua, selalu datang membawa peluru penuh tapi pulangnya tak ada peluru yang tersisa.
Pihak TNI membantah tudingan adanya anggota yang saat ini terlibat dalam kegiatan jual beli senjata dan munisi di wilayah Papua. Hal ini disampaikan oleh Kapendam, Kol Inf Lismer. Kapendam menyatakan bahwa pengawasan penggunanan senjata dan munisi di lingkungan TNI sangat ketat.
“Prosedur penggunaan serta mengeluarkan munisi dan senjata di Kodam sangat ketat dengan pengawasan yang berlapis. TNI dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan melengkapi dirinya dengan senjata dan munisi, namun penggunaannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Kapendam.
Masih menurut Kapendam bahwa TNI adalah prajurit yang dilatih, dididik, dan disiapkan secara profesional untuk mengawal dan mengamankan NKRI dari berbagai bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri, jadi dalam bertugas di lapangan prajurit selalu mentaati aturan yang ada secara profesional, termasuk dalam penggunaan munisi dan senjata.
“Bila ada oknum prajurit Kodam yang terbukti menyalahgunakan atau memperjualbelikan senjata dan munisi maka akan dihukum dengan ancaman hukuman yang berat dari kurungan sampai dengan hukuman pemecatan”, pungkas Kapendam.
Senada dengan TNI, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua juga membantah bahwa ada anggotanya yang menjual munisi senjata api kepada masyarakat lokal.
"Kalau ada, itu berarti itu oknum. Kalau polisi menjual peluru itu ya nggak ada," kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistyo Pudjo Hartono. Sulistyo Pudjo mengaku heran dengan informasi tersebut. Menurutnya hingga kini Polda Papua belum menerima laporan tentang adanya anggota polisi yang menjual munisi senjata api kepada masyarakat.
"Itu namanya persepsi, kalau ada yang menjual itu oknum. Saya juga enggak tahu Pak Lukas ini mendapat info dari siapa. Kalaupun itu ada, namanya pelanggaran kode etik dan harus ditindak tegas," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin tak percaya dengan statement Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mengatakan bahwa personel TNI-Polri kerap menjual munisi ke warga Papua. Menurut Hasanuddin, kelompok bersenjata Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) menggunakan senjata lama atau senjata tua.
"Kalau saya tak percaya TNI menjual peluru ke gerombolan OPM. Senjata yang digunakan OPM adalah senjata tua jenis LE, SP 1 dan Steyer. Senjata-senjata itu sudah tidak dipakai lagi oleh TNI yang bertugas di sana," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Demikian pula Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, angkat bicara soal tudingan Gubernur Papua tersebut. Pieter meminta agar tudingan ini dapat dibuktikan dengan data-data yang valid sehingga bisa diselesaikan.
Kendati begitu, Pieter belum dapat bersikap apa-apa tentang hal ini, sebab ucapan Lukas Enembe belum dapat dibuktikan secara hukum. (red)
0 komentar:
Posting Komentar